Semua Kelompok Kesenian di Argodadi Diharapkan Memiliki NIK

Mukhtarom 06 Desember 2021 09:35:32 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi melaksanakan kegiatan pembinaan kelompok kesenian se-Kalurahan Argodadi, Minggu (5/12/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Kamituwa Argodadi, Ketua Bamuskal Argodadi, Ketua Rintisan Kalurahan Budaya Argodadi, dan pengurus kelompok kesenian se-Kalurahan Argodadi.

Kamituwa Argodadi, Legiman Yogo Pranoto, menyampaikan, bahwa Kalurahan Argodadi memiliki kelompok kesenian yang cukup banyak, yaitu sekitar 80 kelompok.  Namun, dari jumlah tersebut, baru 22 kelompok yang memiliki Nomor Induk Kesenian (NIK). Ke depannya, ia berharap semua kelompok kesenian bisa memiliki NIK.

Sementara itu, Semidi Martha, S.Pd., selaku ketua Bamuskal dan pemateri menyampaikan bahwa NIK merupakan hal yang penting dalam kelompok kesenian. Adanya NIK berarti kelompok tersebut sudah resmi terdaftar di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Hal tersebut juga menjadi salah satu pendukung Kalurahan Argodadi lolos akreditasi sebagai Kalurahan Budaya pada Juni 2021 lalu, dan saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Komentar atas Semua Kelompok Kesenian di Argodadi Diharapkan Memiliki NIK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License