GMNU Sedayu Gelar Konferensi Bersama
Argodadi 12 Desember 2021 17:36:54 WIB
KabArgodadi - Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kapanewon Sedayu, yang terdiri dari badan otonom kepemudaan Nahdlatul Ulama, di antaranya Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat, Ikatan Pelajar Nahdlatu Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), menggelar konferensi bersama, Minggu (12/12). Bertempat di komplek SD N 2 Dingkikan, Konferensi Bersama dibuka oleh Panewu Sedayu, Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes. Hadir dalam acara pembukaan tersebut, perwakilan dari Polsek Sedayu, Koramil Sedayu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sedayu, Lurah Argodadi, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat, IPNU, dan IPPNU Kabupaten Bantul, pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kapanewon Sedayu, para kyai, dan para tokoh masyarakat.
Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan, konferensi bersama merupakan forum untuk membuat keputusan yang mengikat dan disepakati bersama, untuk diimplementasikan dalam perjalanan organisasi dan kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Sedayu. Ia juga menegaskan, keputusan dalam konferensi hendaknya dilaksanakan dengan asas musyawarah, sebagai implementasi Pancasila khusunya sila keempat. Selain itu, dengan musyawarah, berarti keputusan sudah disepakati oleh semua pihak, sehingga perjalanan organisasi ke depan bisa lebih baik.
Ketua Tanfidyah MWC NU Kapanewon Sedayu, M. Syahid, berharap, melalui konferensi ini dapat menambah motivasi dan semangat juang di setiap badan otonom NU Kapanewon Sedayu. Ia juga menambahkan, organisasi merupakan media untuk berjuang, dan sebagai filter dari hal-hal negatif khususnya di kalangan generasi muda.
Konferensi ini merupakan akhir dari periode kepengurusan masing-masing badan otonom. Hal tersebut disampaikan Nova Andriyanto, S.Sos., perwakilan panitia Konferensi GMNU. Ia berharap, kader-kader yang hari ini telah selesai sebagai pengurus di badan otonom masing-masing, langsung bergabung dengan badan otonom di tingkatan yang lebih tinggi, sehingga perjuangan di Nahdlatul Ulama tidak terputus.
Dalam konferensi tersebut, Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, hadir meninjau kegiatan. Ia berpesan kepada GMNU Kapanewon Sedayu untuk mengerti dan memahami NU sebagai organisasi ahlussunnah wal jamaah yang menjunjung ukhuwah islamiyah dan insaniyah. "NU adalah kelompok Islam yang mengutamakan persaudaraan, baik persaudaraan sesama umat Islam, maupun dengan umat lainnya, dan hal ini harus menjadi karakter dari GMNU", jelasnya. Ia berharap GMNU selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi NU dan masyarakat umum.
Hasil konferensi memutuskan Kasiono sebagai ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Sedayu masa khidmat 2021-2023 menggantikan Nova Andriyanto, S.Sos. Sedangkan, Dian Utami, S.E., kembali dipercaya untuk mempimpin PAC Fatayat Sedayu 2021-2025. Sementara itu, Ahmad Fauzi dipercaya sebagai Ketua IPNU Sedayu 2021-2023 menggantikan Ibnu Affan, dan Roichana Isnaini sebagai ketua IPPNU 2021-2023 menggantikan Siti Nur Hasanah.
Komentar atas GMNU Sedayu Gelar Konferensi Bersama
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















