TP PKK Sedayu Monitoring Kampung Aku Hatinya PKK
Argodadi 21 Desember 2021 09:24:25 WIB
KabArgodadi - Tim Penggerak PKK Kapanewon Sedayu melaksanakan monitoring kampung Aku Hatinya PKK Padukuhan Brongkol, Senin (20/12/2021). Dipimpin oleh ketua TP PKK Kapanewon Sedayu, acara ini juga dihadiri oleh Panewu Sedayu, Lurah Argodadi, dan pengurus TP PKK Kalurahan Argodadi.
Aku Hatinya PKK, akronim dari amalkan, kukuhkan, halaman asri, teratur, indah, dan nyaman, merupakan suatu program gerakan masyarakat untuk memanfaatkan halaman atau pekarangan rumah untuk ditanami tanaman produktif, di antaranya tanaman hias, toga, dan sayuran. Selain itu, halaman juga bisa dimanfaatkan untuk peternakan ikan lele. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan pekarangan sekitar rumah.
Ketua TP PKK Kapanewon Sedayu memberikan apresiasi kepada warga Brongkol yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
Komentar atas TP PKK Sedayu Monitoring Kampung Aku Hatinya PKK
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















