Lurah Argodadi Imbau Masyarakat Tetap Waspada Musim Hujan dan Covid-19
Mukhtarom 27 Desember 2021 08:35:13 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi meggelar apel senin pagi, Senin (27/12/2021). Bertempat di halaman kantor Kalurahan Argodadi, apel dipimpin oleh Lurah Argodadi, prayitno, diikuti oleh Pamong dan Satlinmas Kalurahan Argodadi.
Dalam arahannya, Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan beberapa agenda yang akan dilaksanakan hari ini, di antaranya Musyawarah Kalurahan Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (RAPBKal) tahun 2022, dan monitoring kampung Aku Hatinya PKK dari TP PKK Kabupaten Bantul di Padukuhan Brongkol.
Selain itu, Ia juga menginstruksikan kepada Satlinmas Argodadi untuk selalu bekerja sama dengan masyarakat dan Pemerintah Kalurahan mewaspadai datangnya musim hujan yang berpotensi mendatangkan bahaya, di antaranya pohon tumbang, dan tanah longsor. Ia juga mengajak Satlinmas Argodadi untuk turut berperan dalam hal penanganan Covid-19 di Kalurahan Argodadi, di antaranya penerapan protokol kesehatan, terlebih ketika ada warga yang melaksanakan hajatan.
Komentar atas Lurah Argodadi Imbau Masyarakat Tetap Waspada Musim Hujan dan Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
