Zonasi Covid, Kapanewon Sedayu Masuk Zona Hijau
Mukhtarom 06 Januari 2022 08:38:53 WIB
KabArgodadi - Kapanewon Sedayu berada di zona hijau dalam Zonasi Risiko Kasus Covid-19 Kabupaten Bantul. Zonasi dihitung dengan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari Epidemiologi, Surveilas Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan. Dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
Hasil perhitungan berdasarkan data dari tanggal 21 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022, Kapanewon Sedayu berada pad zona hijau atau zona tidak terdampak. Sedangkan untuk Kabupaten Bantul, secara kesluruhan berada pada zona kuning atau zona risiko rendah dengan skor 2,6. Hasil kategorisasi risiko kenaikan kasus Covid-19 pada tingkat masing-masing kapanewon dapat dilihat dalam infografis. Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktifitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari kedepan yaitu dari tanggal 4 sampai dengan 17 Januari 2022.
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktifitas.
Komentar atas Zonasi Covid, Kapanewon Sedayu Masuk Zona Hijau
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
