Pemkal Argodadi Rakor Bersama Bamuskal
Argodadi 13 Januari 2022 08:40:40 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rapat koordinasi bersama Bamuskal Argodadi, Rabu (12/1/2022). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, rakor dihadiri oleh Lurah, Pamong, dan Bamuskal Argodadi.
Beberapa hal yang menjadi pembahsan dalam rakor tersebut di antaranya koordinasi penajaman atas perubahan pemanfaatan tanah PT Navil Natural Organik, pembentukan kepanitiaan pengisian pamong kalurahan, pembentukan tim perumus kinerja pamong dan Bamuskal sebagai dasar tunjangan kinerja, dan menanggapi permohonan penyewaan tanah kas desa Bulak Semojo.
Komentar atas Pemkal Argodadi Rakor Bersama Bamuskal
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















