PPKM Level 2 DIY Diperpanjnag
Argodadi 20 Januari 2022 09:02:11 WIB
KabArgodadi - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan instruksi nomor 2/INSTR/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selengkapnya tentang instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 2/INSTR/2022 bisa didownload di s.id/pemdadiy.
Komentar atas PPKM Level 2 DIY Diperpanjnag
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bagaimana Cara menghubungi Customer Service (CS) Tokocrypto via Whatsapp❓️
- ☎️ 0 8 9 7 - 7 7 7 - 7 7 6 4 ✔️ Customer Service Tokocrypto
- Call Center Tokocrypto Phone Number
- Cara membatalkan dan Refund Tiket Pesawat - Pusat Bantuan Traveloka
- Call Center & Customer Service Tokocrypto Berapa?
- CUSTOMER SERVICE TOKOCRYPTO
- Call Center dan Customer Service Tokocrypto yaitu : (O89777.77764)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















