Pamong Kalurahan Harus Disiplin dan Menjadi Teladan Masyarakat
Argodadi 07 Februari 2022 10:20:11 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rapat koordinasi (rakor), Senin (7/2/2022). Bertempat di ruang pertemuan Kalurahan Argodadi, rakor dipimpin oleh Lurah Argodadi, diikuti oleh Carik, Kasi, Kaur, dan staf Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, prayitno, menyampaikan terima kasih kepada pamong Kalurahan Argodadi atas terselenggaranya rakor ini. Ia mengimbau kepada para pamong untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas. dan bisa menjadi teladan di tengah masyarakat. Ia juga mengusulkan agar rakor dilaksanakan secara rutin karena setiap kegiatan di Kalurahan harus dikomunikasikan agar berjalan dengan baik.
Komentar atas Pamong Kalurahan Harus Disiplin dan Menjadi Teladan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















