Menjadi Kalurahan Budaya, Kalurahan Argodadi Gelar Tasyakuran
Mukhtarom 08 Februari 2022 10:16:12 WIB
KabArgodadi - Pengelola Kalurahan Budaya Argodadi menggelar acara tasyakuran atas keberhasilan Kalurahan Argodadi menjadi Kalurahan Budaya. Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Senin (7/2/2022) malam, acara ini dihadiri oleh tim monitoring Kalurahan Budaya, Pendamping Kalurahan Budaya, Lurah, Pamong, Bamuskal, Kelembagaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberhasilan Kalurahan Argodadi menjadi Kalurahan Budaya. Ia mengajak kepada masyarakat Kalurahan Argodadi untuk selalu menjaga kebudayaan di Kalurahan Argodadi, sehingga ke depannya Kalurahan Budaya Argodadi semakin berkembang dan menjadi Kalurahan Mandiri Budaya.
Sementara itu, tim monitoring Kalurahan Budaya, Raden Mas Doni Satriyo, menyampaikan selamat kepada Kalurahan Argodadi yang berhasil menjadi Kalurahan Budaya. Sebagai Kalurahan Budaya, nantinya Kalurahan Argodadi akan mendapatkan pendamping Kalurahan Budaya dari Dinas Kebudayaan DIY. Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa Kalurahan Budaya bukan hanya milik Pemerintah Kalurahan, ataupun pengelola Kalurahan Budaya, tetapi milik seluruh masyarakat, sehingga kegiatan-kegiatan kebudayaan di masyarakat nantinya bisa mendapatkan fasilitasi dari Dinas Kebudayaan DIY.
Komentar atas Menjadi Kalurahan Budaya, Kalurahan Argodadi Gelar Tasyakuran
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License