Pengukuhan Lurah dan Nayantaka Se-DIY, Kuatkan Peran Kalurahan Menuju Jogja Istimewa dan Sejahtera
Mukhtarom 09 Februari 2022 08:31:08 WIB
KabArgodadi - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengukuhkan 242 Lurah sebagai pemangku keistimewaan tahun 2022 serta pengukuhan pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY “Nayantaka” masa bakti 2022-2025, Selasa (08/02). Acara digelar secara langsung bertempat di Bangsal Kepatihan Pemerintah Provinsi DIY dihadiri oleh perwakilan Lurah serta disaksikan oleh Bupati se-DIY, pun juga dilaksanakan secara daring oleh masing-masing kabupaten di DIY. Dari Kabupaten Bantul, secara daring acara tersebut diikuti bertempat di Ruang Mandhala Saba Kompleks Parasamya Bantul
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintahan Kalurahan, Beliau berharap kepada Lurah-lurah melaksanakan tugas sebagai pemangku keistimewaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.
“Kelurahan merupakan bentuk pemerintahan asli dan terdepan di DIY dalam bingkai sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai-nilai filosofi keistimewaan Yogyakarta yaitu memayu hayuning bawono, sangkan paraning dumadi dan manunggaling kawula gusti merupakan kewajiban saya sebagai Gubernur yang pada hakikatnya juga seorang Sultan, hendaknya diteladani oleh para lurah dalam menjalankan perannya sebagai pemangku kesitimewaan,” pesan Sri Sultan HB X.
Gubernur DIY juga mengukuhkan pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY “Nayantaka” dalam masa bakti 2022-2025. Penyerahan Songsong dilakukan secara simbolis oleh Gubernur kepada pengurus Nayantaka. Nama paguyuban “Nayantaka” dipilih karena terinspirasi dari sosok Semar atau dikenal dengan Badranaya yang identik dengan berbagai tuladha welas asih yang terakumulasi dalam sifat “nyegara”. Secara harfiah “Nayantaka” dapat diartikan sebagai sosok pemimpin yang senantiasa mengabdi untuk meringankan beban orang lain, berlaku adil dan mensejahterakan masyarakat secara lahir dan batin.
Sumber : FB Pemkab Bantul
Komentar atas Pengukuhan Lurah dan Nayantaka Se-DIY, Kuatkan Peran Kalurahan Menuju Jogja Istimewa dan Sejahtera
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)