Satu Pasien Suspek Meninggal Dunia
Argodadi 16 Februari 2022 08:40:42 WIB
KabArgodadi - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Argodadi melaksanakan pemakaman dengan protokol kesehatan pasien suspek yang meninggal dunia di Padukuhan Bakal, Argodadi, Selasa (15/2/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Kalurahan Argodadi mendapatkan laporan adanya warga Padukuhan Bakal yang meninggal dunia di Rumah Sakit Nyi Ageng Serang Kulon Progo. Dari surat keterangan dokter disebutkan bahwa pasien tersebut suspek Covid-19. Berdasarkan keterangan tersebut, Pemerintah Kalurahan Argodadi meminta FPRB Argodadi berkoordinasi dengan keluarga dan warga untuk dilaksanakan pemakaman secara protokol kesehatan.
Pemakaman dilaksanakan di makam Niti Durgo Lebeng pukul 11.00 WIB.
Komentar atas Satu Pasien Suspek Meninggal Dunia
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















