Kelompok Kesenian Diharapkan Memiliki NIK

Mukhtarom 18 Maret 2022 13:18:17 WIB

KabArgodadi - Pengurus Kalurahan Budaya Kalurahan Argodadi menggelar sosialisasi Nomor Induk kesenian (NIK), Rabu (16/3/2022). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Kasubag Umum Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Kamituwa Argodadi, Pengurus Kalurahan Budaya,dan pengurus kelompok kesenian se-Kalurahan Argodadi.

Kamituwa Kalurahan Argodadi, Legiman Yogo Pranoto, dalam sambutannya menyampaikan, Kalurahan Argodadi memiliki kurang lebih 80 kelompok kesenian. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 20 kelompok yang memiliki NIK. Untuk itu, ia berharap melalui sosialisasi ini nantinya semua kelompok kesenian di Kalurahan Argodadi bisa memiliki NIK. "Pemerintah Kalurahan bersama pengurus Kalurahan Budaya, dan pendamping Kalurahan Budaya akan membantu kelompok-kelompok kesenian untuk mendapatkan NIK", terangnya.

Sementara itu, Kasubag Umum Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Agus Tri Mulyono, menyampaikan, NIK merupakan legalitas atau pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan. "Tujuan NIK ini adalah untuk inventarisasi potensi peran masyarakat di bidang seni dan budaya, dan merupakan legalitas atau pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Bantul tentang keberadaan kelompok kesenian tersebut", jelasnya.

Komentar atas Kelompok Kesenian Diharapkan Memiliki NIK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License