Jelang Pelantikan Dukuh Sungapan Dukuh, Panitia Gelar Mujahadah
Mukhtarom 23 Maret 2022 08:47:45 WIB
KabArgodadi - Menjelang pelantikan Dukuh Sungapan Dukuh, panitia pelantikan menggelar mujahadah, Senin (21/3/2022) malam. Bertempat di mushola Kalurahan Argodadi, mujahadah dihadiri oleh Lurah Argodadi, Pamong, Bamuskal, ketua kelembagaan, dan keluarga dukuh terpilih, Edy Nasikhun Amin, S.Pd.
Lurah Argodadi, prayinto, menyampaikan acara mujahadah dilaksanakan untuk memohon kepada Allah SWT, agar dukuh Sungapan Dukuh yang baru nantinya dalam mengabdi di Pemerintah Kalurahan Argodadi menjadi dukuh yang amanah. Ia juga mengharapkan keluarga memberikan dukungan demi suksesnya amanah yang diemban. "Sukses dan tidaknya seorang dukuh tergantung dukungan keluarga, sehingga dukungan keluarga sangat dubutuhkan untuk suksesnya tugas sebagai dukuh", jelasnya.
Mujahadah dipimpin oleh Kyai M. Syahid dari Ngepek, Argodadi. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Argodadi yang dalam setiap even selalu melaksanakan mujahadah dan slamatan. Hal seperti ini perlu dilestarikan, baik di lingukngan Pemerintah Kalurahan maupun di lingkungan masyarakat di padukuhan.
Komentar atas Jelang Pelantikan Dukuh Sungapan Dukuh, Panitia Gelar Mujahadah
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License