Lurah Argodadi Lantik Dukuh Sungapan Dukuh

Mukhtarom 23 Maret 2022 08:59:30 WIB

KabArgodadi - Lurah Argodadi, Prayitno, secara resmi melantik Edy Nasikhun Amin, S.Pd. sebagai Dukuh Sungapan Dukuh menggantikan Sumadi yang telah habis masa jabatannya. Pelantikan dilaksanakan di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Selasa, 22 Maret 2022. Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Pelantikan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkopimkap) Kapanewon Sedayu, Bamuskal, ketua kelembagaan Argodadi, dan tamu undangan.

Lurah Argodadi, Prayitno, Edy dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia juga memohon kepada keluarga dan seluruh masyarakat Padukuhan Sungapan Dukuh untuk mendukung Dukuh yang baru, dan bersama-sama memajukan Sungapan Dukuh.

Sementara itu, Panewu Sedayu, Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan pengisian Pamong Kalurahan merupakan bagian dari sebuah proses pelaksanaan Perda Kabupaten Bantul nomor 5 Tahun 2022. Ie berharap, dengan dilantiknya dukuh yang baru, Sungapan Dukuh kembali melebur menjadi 1 tanpa adanya sekat-sekat, dan ke depannya Sungapan Dukuh bisa lebih baik.

Edy Nasikhun Amin, S.Pd. ditetapkan sebagai Dukuh Sungapan Dukuh setelah mendapatkan nilai tertinggi dalam seleksi pengisian Dukuh yang dilaksanakan Rabu (9/3/2022). Ia menggantikan Sumadi yang habis masa jabatannya pada 22 Maret 2022.

Komentar atas Lurah Argodadi Lantik Dukuh Sungapan Dukuh

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License