Pemkal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal dan LKPJ
Mukhtarom 23 Maret 2022 10:03:31 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Argodadi menggelar Musyawarah Kalurahan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBKal) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022. Bertempat di gedng serba guna Kalurahan Argodadi, muskal dihadiri oleh Lurah, pamong, Bamuskal, dan kelembagaan Kalurahan Argodadi.
Ketua Bamuskal Argodadi, Semidi Martha, S.Pd., menyatakan, Bamuskal sebagai mitra kerja Pemerintah Kalurahan Argodadi akan selalu mendukung program-program dari Pemerintah Kalurahan Argodadi.
Sementara itu, Lurah Argodadi menyampaikan terima kasih kepada pelaksana kegiatan Pemerintah Kalurahan Argodadi yang telah menyelesaikan program-program di tahun 2021. Ia berharap, Bamuskal sebagai mitra kerja Pemerintah Kalurahan selalu mendukung program-program dari Pemerintah Kalurahan, terutama jika ada kritik atau masukan untuk program-program kalurahan. "Jika ada masukan-masukan dan hal-hal yang harus diperbaiki dan dimusyawarahkan, Pemerintah Kalurahan Argodadi akan menerima dengan senang hati", terangnya.
Bamuskal Argodadi menyetujui LKPJ Pemerintah Kalurahan Argodadi tahun anggaran 2021, sebagaimana tercantum dalam berita acara persetujuan Bamuskal tentang LKPJ yang diserahkan kepada Lurah Argodadi dalam Muskal tersebut.
Komentar atas Pemkal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal dan LKPJ
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License