Kepala Dinas Dikpora Resmikan Kolam Ikan KPK SMP N 2 Sedayu
Argodadi 04 April 2022 09:07:01 WIB
Kepala BPD cabang Bantul, Hetty Nikotyastuti, menyampaikan bank BPD akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan pendidirkan, di antaranya melalui CSR, salah satunya kolam ikan di lahan KPK SMP N 2 Sedayu. Ia berharap, kegiatan di lahan KPK dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain.
Sementara itu, kepala Dikpora Kabupaten Bantul, Drs. Isdarmoko, M.Pd.,M.Par. mengucapkan terima kasih kepada BPD cabang Bantul yang mendukung kegiatan-kegiatan sekolah. "BPD milik masyarakat bantul, banyak sekali bantuan yang diberikan untuk masyarakat, termasuk kolam ikan di lahan KPK SMP N 2 Sedayu", tuturnya. Ia berharap, melalui lahan KPK dapat membentuk karakter siswa, terutama dalam membentuk jiwa entrepreneurship.
Selanjutnya, kepala Dikpora Bantul, didampingi kepala cabang BPD Bantul, dan Forkopimkap, melaksankan tebar benih ikan lele di kolam KPK sebagai tanda peresmian kolam KPK SMP N 2 Sedayu.
Komentar atas Kepala Dinas Dikpora Resmikan Kolam Ikan KPK SMP N 2 Sedayu
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















