Perayaan Idul Fitri, Pemkal Argodadi Akan Koordinasi dengan Panewu
Mukhtarom 25 April 2022 10:36:58 WIB
Kabargodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi melaksanakan apel pamong Kalurahan Argodadi, Senin (25/4/2022). Bertempat di halaman balai Kalurahan Argodadi, apel dipimpin oleh Kamituwa Argodadi, Legiman Yogo Pranoto, diikuti oleh Pamong Kalurahan Argodadi.
Dalam arahannya, Legiman Yogo Pranoto, menyampaikan beberapa hal terkait perayaan Idul Fitri 1443 H sesuai surat edaran Bupati Bantul, di antaranya masyarakat diperbolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri baik di masjid, mushola, maupun di lapangan. Selain itu, pelaksanaan takbiran juga diperbolehkan di masjid atau mushola, tapi tidak diperbolehkan melaksanakan takbir keliling.
Usai apel dilaksanakan rapaat koordinasi Pamong Kalurahan bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi. Rakor dipimpin oleh Lurah Argodadi. Dalam rakor tersebut juga dibahas pelaksanaan perayaan Idul Fitri, dan selengkapnya akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Panewu, Kapolsek, dan Danramil Sedayu yang akan dilaksanakan Selasa (26/4/2022) besok.
Komentar atas Perayaan Idul Fitri, Pemkal Argodadi Akan Koordinasi dengan Panewu
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License