Dinpar Bantul Sosialisasi Pengembangan Ekonomi Kreatif

Mukhtarom 12 Mei 2022 08:43:34 WIB

Kabargodadi - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi pengembangan ekonomi kreatif, Rabu (11/5/2022). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Drs. Joko Surono, dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bantul, Arif Suharyanto, Lurah Argodadi, Ulu-ulu, pengurus Kalurahan Budaya Argodadi, dan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kalurahan Argodadi.

Drs. Joko Surono, dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Bantul mencanangkan sebagai kota kreatif, karena pariwisata menjadi salah satu penopang ekonomi. Ada 17 subsektor ekonomi kreatif untuk menopang ekonomi masyarakat, yaitu engembang Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Musik, Seni Rupa, Desain Produk, Fesyen, Kuliner, Film Animasi dan Video, Fotografi, Desain Komunikasi Visual, Televisi dan Radio, Kriya, Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan, dan Aplikasi. Ia berharap, sosialisasi ini bisa disebarkan ke masyarakat untuk mendukung Kabupaten Bantul sebagai kota kreatif.

Sementara itu, Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, anggota DPRD Kabupaten Bantul, Arif Suharyanto, dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. "Kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh Kalurahan Argodadi, terutama untuk mendukung pengembangan Kalurahan Budaya Argodadi, dan mohon bimbingan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, agar nantinya Kalurahan Argodadi bisa menjadi Kalurahan Mandiri Budaya", tuturnya.

 

Komentar atas Dinpar Bantul Sosialisasi Pengembangan Ekonomi Kreatif

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License