Paguyuban Guru TK dan PAUD Argodadi Halal Bihalal dengan Pemkal
Mukhtarom 13 Mei 2022 14:17:38 WIB
Kabargodadi - Paguyuban Guru TK dan PAUD Kalurahan Argodadi mengadakan kegiatan halal bihalal dengan Pemerintah Kalurahan Argodadi, Kamis (12/5/2022). Dipimpin oleh Kepala TK Masyithoh Cawan, Sri Wiji Tentrem, rombongan diterima Lurah Argodadi didampingi Carik, Jagabaya, Kamituwa, Pangripta, dan Tata Laksana di gedung serba guna Argodadi.
Sri Wiji Tentrem menyatakan, maksud kunjungan dari Paguyuban Guru TK dan PAUD Kalurahan Argodadi adalah untuk halal bihalal dengan Pemerintah Kalurahan Argodadi. Mewakili guru-guru TK se-Kalurahan Argodadi, ia mohon maaf apabila ada kesalahan dengan Lurah dan Pamong Kalurahan Argodadi.
Menanggapi pernyataan Sri Wiji Tentrem, Lurah Argodadi, Prayitno, juga menyampaiakan hal yang sama. Ia berharap, di bulan Syawal ini semua bisa saling memaafkan. Selain itu, melalui silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Pemerintah Kalurahan Argodadi dengan TK dan PAUD se-Kalurahan Argodadi.
Komentar atas Paguyuban Guru TK dan PAUD Argodadi Halal Bihalal dengan Pemkal
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License