Arsip Keluarga Harus Disimpan Dengan Baik
Mukhtarom 18 Mei 2022 11:08:26 WIB
Kabargodadi - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Arsip Keluarga, Selasa (17/5/2022). Bertempat di Waroeng nDeso Omah jowo Sungapan, Argodadi, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul (Dra. Kun Ernawati, M.Si.), Anggota DPRD Kabupaten Bantul (Drs. Timbul Harjana), perwakilan Kapanewon Sedayu, perwakilan Dukuh se-Kapanewon Sedayu, dan Karang Taruna Kapanewon Sedayu.
Materi dalam sosialisasi tersebut disampikan oleh Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Lintang Karmayoga, S.I.P. Ia menyampaikan, arsip keluarga merupaka arsip individu yang meliputi, akta kelahiran, ijazah, kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lain-lain. Arsip ini harus didokumentasikan atau disimpan dengan baik, karena apabila terjadi kehilangan tidak dapat diciptakan kembali, tetapi hanya terbit duplikasi nya saja.
Melalui sosialisasi diharapkan bisa memberi informasi kepada warga masyarakat lain untuk mulai sadar dalam menyimpan arsip keluarga.
Komentar atas Arsip Keluarga Harus Disimpan Dengan Baik
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License