Arsip Keluarga Harus Disimpan Dengan Baik

Mukhtarom 18 Mei 2022 11:08:26 WIB

Kabargodadi - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Arsip Keluarga, Selasa (17/5/2022). Bertempat di Waroeng nDeso Omah jowo Sungapan, Argodadi, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul (Dra. Kun Ernawati, M.Si.), Anggota DPRD Kabupaten Bantul (Drs. Timbul Harjana), perwakilan Kapanewon Sedayu, perwakilan Dukuh se-Kapanewon Sedayu, dan Karang Taruna Kapanewon Sedayu.
 
Materi dalam sosialisasi tersebut disampikan oleh Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Lintang Karmayoga, S.I.P. Ia menyampaikan, arsip keluarga merupaka arsip individu yang meliputi, akta kelahiran, ijazah, kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lain-lain. Arsip ini harus didokumentasikan atau disimpan dengan baik, karena apabila terjadi kehilangan tidak dapat diciptakan kembali, tetapi hanya terbit duplikasi nya saja.
 
Melalui sosialisasi diharapkan bisa memberi informasi kepada warga masyarakat lain untuk mulai sadar dalam menyimpan arsip keluarga.

 

Komentar atas Arsip Keluarga Harus Disimpan Dengan Baik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License