Kampung KB Dingkikan Ikuti Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi

Mukhtarom 20 Mei 2022 10:45:35 WIB

Kabargodadi - Tim juri dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat dan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan penilaian Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Padukuhan Dingkikan dalam lomba Kampung KB tingkat provinsi, Kamis (19/5/2022). Bertempat di sekretariat Kampung KB Dingkikan, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas DP3APPKB Kab. Bantul, Forkopimkap Kapanewon Sedayu, Lurah Argodadi, Kamituwa, dan pokja kampung KB Dingkikan.

Panewu Sedayu, Anton Yulianto, A.P., M.I.P., menyampaikan, Padukuhan Dingkikan ditetapkan sebagai Kampung KB oleh Bupati Bantul pada tahun 2017 berdasarkan kondisi lapangan yang saat itu kepesertaan KB masih rendah, dan kemiskinan yang masih tinggi, sehingga ditetapkan sebagai salah satu kampung KB di Kabupaten Bantul.  Melalui program Kampung KB, dilaksanakan berbagai kegiatan pembinaan masyarakat bekerja sama dengan dinas dan instansi terkait.

Ita Suryani, mewakili tim juri dari BKKBN DIY menyampaikan, lomba ini dilaksanakan untuk memverikasi bagaimana proses-proses kegiatan dilaksanakan di Kampung kB Dingkikan. Selain itu juga untuk pemetaan, karena saat ini ada lebih dari enam belas ribu kampung KB di Indonesia, dan dari enam belas ribu Kampung KB tersebut ada yang patah tumbuh hilang berganti. "Hal tersebut menjadi tugas kami, karena Kampung KB diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat dan sebagai titik peningkatakan kesejahteraan masyarkat secara terintegrasi antar lintas sektor", terangnya.

Penilaian dilaksanakan dengan pemeriksaan administrasi Kampung KB Dingkikan, dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan.

Komentar atas Kampung KB Dingkikan Ikuti Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License