Disbud Bantul Verifikasi Kelompok Kesenian
Argodadi 25 Mei 2022 11:28:47 WIB
Kabargodadi - Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Kabupaten Bantul melaksanakan peninjauan kelompok kesenian di wilayah Kalurahan Argodadi, Selasa (24/5/2022). Peninjauan dilaksanakan untuk verifikasi kelompok kesenian terkait pengajuan Nomor Induk Kesenian.
Verivikasi dilaksankan dengan kunjungan ke sekretariat kelompok kesenian untuk mengecek kondisi kelompok kesenian tersebut. Beberapa kelompok kesenian tersebut adalah kelompok kesenian sholawat Darling, Madyo Laras, dan Al-Khusna dari Padukuhan Dingkikan, Kelompok kesenian karawitan Sari Budaya, jatilan, dan sholawat dari Padukuhan Selogedong, serta kesenian hadroh Fadhlul Karim dari Padukuhan Sungapan.
Sebelumnya, kelompok kesenian tersebut sudah mengajukan permohonan NIK ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Setelah berkas diterima, kemudian dilaksanakan verifikasi lapangan. Jika permohonan NIK diterima, akan diterbitkan NIK dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja sejak permohona diterima dan dilaksanakan vrifikasi.
Komentar atas Disbud Bantul Verifikasi Kelompok Kesenian
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















