Disbud Bantul Verifikasi Kelompok Kesenian

Mukhtarom 25 Mei 2022 11:28:47 WIB

Kabargodadi - Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Kabupaten Bantul melaksanakan peninjauan kelompok kesenian di wilayah Kalurahan Argodadi, Selasa (24/5/2022). Peninjauan dilaksanakan untuk verifikasi kelompok kesenian terkait pengajuan Nomor Induk Kesenian.

Verivikasi dilaksankan dengan kunjungan ke sekretariat kelompok kesenian untuk mengecek kondisi kelompok kesenian tersebut. Beberapa kelompok kesenian tersebut adalah kelompok kesenian sholawat Darling, Madyo Laras, dan Al-Khusna dari Padukuhan Dingkikan, Kelompok kesenian karawitan Sari Budaya, jatilan, dan sholawat dari Padukuhan Selogedong, serta kesenian hadroh Fadhlul Karim dari Padukuhan Sungapan.

Sebelumnya, kelompok kesenian tersebut sudah mengajukan permohonan NIK ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Setelah berkas diterima, kemudian dilaksanakan verifikasi lapangan. Jika permohonan NIK diterima, akan diterbitkan NIK dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja sejak permohona diterima dan dilaksanakan vrifikasi.

Komentar atas Disbud Bantul Verifikasi Kelompok Kesenian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License