Inventarisasi Aset Kalurahan Harus Tertib Dilaksanakan
Mukhtarom 30 Mei 2022 13:41:54 WIB
Kabargodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar apel Senin pagi, Senin (29/5/2022). Bertempat di halaman balai Kalurahan Argodadi, apel dipimpin oleh Tatalaksana Kalurahan Argodadi, Listiya Purwa Kaliyanta, diikuti oleh pamong Kalurahan Argodadi.
Dalam arahannya, Listiya Purwa Kaliyanta menyampaikan terima kasih kepada Pamong Kalurahan Argodadi yang selalu bekerja sama dalam setiap kegiatan, terutama kepada Dukuh se-Kalurahan Argodadi yang dalam beberapa hari terkahir dengan sigap dapat menyelesaikan program percepatan akta kematian. Program tersebut merupakan instruksi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul bekerja sama dengan KPU Bantul dengan tujuan untuk validasi data kependudukan menuju Pemilihan Umum 2024. Selain itu, ia juga menyampaikan, agar semua pamong bisa membantu menjaga aset-aset Kalurahan Argodadi, mengingat inventarisasi aset kalurahan harus tertib dilaksanakan. "Inventarisasi aset kalurahan merupakan tanggung jawab kami, untuk itu mohon bantuan dan kerja sama dari semua pamong Kalurahan Argodadi", terangnya.
Usai apel dilaksanakan rapat koordinasi bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi.
Komentar atas Inventarisasi Aset Kalurahan Harus Tertib Dilaksanakan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License