Inventarisasi Aset Kalurahan Harus Tertib Dilaksanakan
Argodadi 30 Mei 2022 13:41:54 WIB
Kabargodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar apel Senin pagi, Senin (29/5/2022). Bertempat di halaman balai Kalurahan Argodadi, apel dipimpin oleh Tatalaksana Kalurahan Argodadi, Listiya Purwa Kaliyanta, diikuti oleh pamong Kalurahan Argodadi.
Dalam arahannya, Listiya Purwa Kaliyanta menyampaikan terima kasih kepada Pamong Kalurahan Argodadi yang selalu bekerja sama dalam setiap kegiatan, terutama kepada Dukuh se-Kalurahan Argodadi yang dalam beberapa hari terkahir dengan sigap dapat menyelesaikan program percepatan akta kematian. Program tersebut merupakan instruksi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul bekerja sama dengan KPU Bantul dengan tujuan untuk validasi data kependudukan menuju Pemilihan Umum 2024. Selain itu, ia juga menyampaikan, agar semua pamong bisa membantu menjaga aset-aset Kalurahan Argodadi, mengingat inventarisasi aset kalurahan harus tertib dilaksanakan. "Inventarisasi aset kalurahan merupakan tanggung jawab kami, untuk itu mohon bantuan dan kerja sama dari semua pamong Kalurahan Argodadi", terangnya.
Usai apel dilaksanakan rapat koordinasi bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi.
Komentar atas Inventarisasi Aset Kalurahan Harus Tertib Dilaksanakan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lomba Padukuhan Tingkat Kalurahan Argodadi Usai Digelar Terakhir Padukuhan Kadibeso.
- Hari Pertama Lomba Padukuhan Kalurahan Argodadi
- Pelatihan Vertical Rescue FPRB ARGODADI
- Persembahan Hari Jadi Ke 79 : Kelurahan Argodadi Me-launching Aplikasi Dadi Smart
- Lakukan Inovasi Kalurahan Argodadi Mengadakan Lomba Padukuhan
- Meningkatkan Kapasitas Relawan, FPRB Argodadi Melakukan Pelatihan
- Petemuan UPGK Argodadi : Fokus Penyuluhan AKRABI Tensi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














