Kelompok Tani Demangan Selenggarakan PPHT
Mukhtarom 15 Juni 2022 11:08:00 WIB
Kabargodadi - Kelompok Tani Demangan, Argodadi melaksanakan persiapan kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT), Selasa (14/6/2022). PPHT merupakan salah satu upaya budidaya tanaman sehat yang bijak dalam penggunaan bahan kimia.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Proteksi Tanaman Pertanian (BPTP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk membekali petani dalam hal pembuatan agensia hayati sehingga dapat mengurangi pemakaian pestisida kimia. Melalui kegiatan ini diharapkan para petani Kelompok Tani Demangan Argodadi dapat membagikan ilmu yang telah mereka peroleh kepada petani lainnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Panewu Sedayu (Anton Yulianto, A.P.,M.I.P.), penyuluh OPT, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kapanewon Sedayu, dan ulu ulu kalurahan argodadi.
Komentar atas Kelompok Tani Demangan Selenggarakan PPHT
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)