Kelompok Tani Demangan Selenggarakan PPHT
Argodadi 15 Juni 2022 11:08:00 WIB
Kabargodadi - Kelompok Tani Demangan, Argodadi melaksanakan persiapan kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT), Selasa (14/6/2022). PPHT merupakan salah satu upaya budidaya tanaman sehat yang bijak dalam penggunaan bahan kimia.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Proteksi Tanaman Pertanian (BPTP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk membekali petani dalam hal pembuatan agensia hayati sehingga dapat mengurangi pemakaian pestisida kimia. Melalui kegiatan ini diharapkan para petani Kelompok Tani Demangan Argodadi dapat membagikan ilmu yang telah mereka peroleh kepada petani lainnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Panewu Sedayu (Anton Yulianto, A.P.,M.I.P.), penyuluh OPT, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kapanewon Sedayu, dan ulu ulu kalurahan argodadi.
Komentar atas Kelompok Tani Demangan Selenggarakan PPHT
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















