Dukuh Harus Berperan Aktif Dalam Menjalankan Program Kalurahan
Argodadi 20 Juni 2022 08:49:39 WIB
Kabargodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar apel Senin Pagi, Senin (20/6/2022). Bertempat di halaman balai Kalurahan Argodadi, apel dipimpin oleh ketua Paguyuban Dukuh (pandu) Kalurahan Argodadi, Wintala, diikuti oleh pamong dan staf Kalurahan Argodadi.
Dalam arahannya, Wintala, menyampaikan bahwa Dukuh merupakan bagian dari struktural Kalurahan Argodadi, sehingga para Dukuh juga harus berperan aktif dalam program-program Kalurahan Argodadi meskipun tidak setiap hari berada di kantor kalurahan. Ia juga mengajak kepada semua pamong Kalurahan Argodadi untuk selalu bekerja sama dalam melaksanakan program-program Pemerintah Kalurahan.
Sementara itu, Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan beberapa agenda yang harus dihadiri oleh Lurah maupun Pamong Kalurahan Argodadi pada Senin ini, baik acara di wilayah Kalurahan Argodadi, maupun di luar Argodadi.
Komentar atas Dukuh Harus Berperan Aktif Dalam Menjalankan Program Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















