Pamong Kalurahan Argodadi Harus Menjaga Kedisiplinan
Argodadi 19 Juli 2022 11:40:51 WIB
Kabargodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar apel Senin pagi, Senin (18/7/2022). Bertempat di halaman balai Kalurahan Argodadi, apel dipimpin oleh Carik Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., diikuti oleh pamong Kalurahan Argodadi.
Dalam sambutannya, Nur Ahmad, S.Pd.I, menyampaikan terima kasih kepada pamong Kalurahan Argodadi yang sudah berkomitmen untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pamong Kalurahan Argodadi untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, baik dalam jam masuk, maupun dalam pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat.
Beberapa hal yang juga menjadi pembahasan dalam apel tersebut, di antaranya persiapan upacara peringatan hari jadi Kabupaten Bantul ke-191 yang akan dilaksanakan Rabu (20/7/2022), persiapan perubahan anggaran, dan pendataan warga Argodadi penyandang disabilitas.
Komentar atas Pamong Kalurahan Argodadi Harus Menjaga Kedisiplinan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














