Jagawarga Diharapkan Dapat Mewujudkan Kamtibmas Argodadi

Mukhtarom 26 Agustus 2022 13:34:50 WIB

KABARGODADI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi dan pembentukan kelompok Jagawarga, Kamis (25/8/2022). Bertempat di Wisata Praon Cawan, kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Sedayu, perwakilan Polsek Sedayu, Koramil Sedayu, Lurah Argodadi, Jagabaya, Dukuh Cawan, dan warga Padukuhan Cawan.

Lurah Argodadi, Prayitno, berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalurahan Argodadi, khususnya Padukuhan Cawan. Ia juga menyampaikan, saat ini di Argodadi sudah ada enam kelompok jagawarga, dan harapannya semakin berkembang dan bertambah di semua padukuhan di Argodadi. "Mohon bimbingan dan petunjuk dari Satpol PP Kabupaten Bantul, agar jagawarga di Argodadi semakin berkembang, dan kamtibmas di Argodadi dapat terwujud", tuturnya.

Sementara itu, Panewu Sedayu, Anton Yulianto, A.P., M.I.P., menyatakan, jagawarga merupakan amanat dari Peraturan Gubernur DIY nomor 28 tahun 2021, dan keberadaan kelompok jagawarga bukan untuk menggantikan lembaga-lembaga yang sudah ada di padukuhan, tetapi sebagai forum untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di padukuhan. "Jagawarga merupakan forum untuk mediasi dari permasalahan yang ada, dan sedini mungkin masyarakat bisa melihat permasalahan yang berkembang, dan mengantisipasinya" terangnya.

Komentar atas Jagawarga Diharapkan Dapat Mewujudkan Kamtibmas Argodadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License