Tingkatkan Peran Masyarakat dalam Merespon Kasus KDRT, LBH Tentrem Gelar Penyuluhan Hukum
Mukhtarom 31 Agustus 2022 11:42:03 WIB
KABARGODADI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem DIY menggelar Penyuluhan Hukum "Peran Masyarakat dalam Merespon Kasus KDRT", Rabu (31/8/2022). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Lurah Argodadi, Kamituwa, dan diikuti oleh kader Tim Penggerak PKK Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada LBH Tentrem yang pada hari ini menggelar penyuluhan hukum di wilayah Kalurahan Argodadi. Ia berharap, nantinya tidak ada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Argodadi. "Kami harap tidak ada kasus KDRT di Argodadi, karena jika ada KDRT, yang menjadi korban adalah anak, dan anak adalah aset generasi penerus penyambung sejarah orang tua", tuturnya.
Sementara itu, advokat LBH Tentrem DIY, Arnita, menyampaikan, LBH tentrem bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar penyuluhan di kalurahan-kalurahan. Melalui penyuluhan ini diharapkan, masyarakat bisa membantu pertama kali ketika ada masalah keluarga.
Komentar atas Tingkatkan Peran Masyarakat dalam Merespon Kasus KDRT, LBH Tentrem Gelar Penyuluhan Hukum
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License