Bamukal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal Perubahan

Mukhtarom 20 Oktober 2022 09:28:22 WIB

KABARGODADI - Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Argodadi menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Perubahan Tahun Anggaran 2022. Muskal dilaksanakan di gedung serba guna Kalurahan Argodadi pada Selasa (18/10/2022). Hadir dalam Muskal tersebut, Lurah Argodadi, Pamong, Pendamping Desa, dan Kelembagaan Kalurahan Argodadi.

Dalam Muskal tersebut, ditetapkan APBKal Perubahan Tahun Anggaran 2022. Lurah Argodadi, Prayitno, mengucapkan terima kasih kepada Bamuskal Argodadi, yang telah menyetujui rancangan Perubahan APBKal Perubahan Rahun Anggaran 2022. Setelah disetujui Bamuskal, ia meminta kepada Pelaksana Kegiatan untuk segera menindaklanjuti, sehingga penyerapan anggaran tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik. "Saya harap sampai akhir tahun 2022, apa yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat, dan kami ucapkan terima kasih kepada kelembagaan yang membantu pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kalurahan Argodadi", tuturnya.

Komentar atas Bamukal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal Perubahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License