Lurah Argodadi Kukuhkan Pengurus Desa Prima Permata
Mukhtarom 31 Oktober 2022 08:21:17 WIB
KABARGODADI - Lurah Argodadi, Prayitno, secara resmi mengukuhkan pengurus Desa Prima Permata Kalurahan Argodadi masa bakti 2022-2027. Pengukuhan dilaksanakan di gedung serba guna Kalruahan Argodadi, Sabtu (29/10/2022). Hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Jagabaya Argodadi, Kamituwa, Ketua Bamuskal, ketua kelembagaan, dan pengurus Desa Prima Permata Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan, warga Argodadi harus bangga karena saat ini Kalurahan Argodadi telah menjadi Desa Budaya, dan Desa Prima harus bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Argodadi, dan kelembagaan lainnya, termasuk Desa Budaya. Ia juga menegaskan, para pengurus Desa Prima harus bisa melaksanakan visi dan misi dari Desa Prima Permata. "Setelah terbentuknya Desa Prima ini, bagaimana nantinya ibu-ibu untuk mewujudkan Argodadi benar-benar menjdai desa yang prima", tegasnya.
Semantara itu, Kamituwa Kalurahan Argodadi, Legiman Yogo Pranoto, menyatakan, dibentuknya Desa Prima Permata merupakan instruksi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kabupaten Bantul, setelah Kalurahan Argodadi diresmikan sebagai Desa Budaya. Sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai pengurus Desa Prima Permata Kalurahan Argodadi. Nantinya, juga akan dibentuk Desa Preneur, untuk mendukung Kalurahan Argodadi menuju Desa Mandiri Budaya.
Komentar atas Lurah Argodadi Kukuhkan Pengurus Desa Prima Permata
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
- Pemkal Argodadi Safari Tarawih di Musala At-Thoyyibah
- Seleksi Dukuh Sumberan, Muhammad Abrori Raih Nilai Tertinggi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License