LBH Tentrem DIY Gelar Penyuluhan Hukum

Mukhtarom 28 Februari 2023 09:05:05 WIB

KABARGODADI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar penyuluhan hukum, Senin (27/2/2023). Bertempat di gedung serbaguna Kalurahan Argodadi, penyuluhan dihadiri oleh Pamong Kalurahan Argodadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelembagaan kalurahan, dan perwakilan dari warga tidak mamp di Kalurahan Argodadi. Penyuluhan tersebut dilaksanakan terkait dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Sosialisasi Terkait Perlindungan Anak yang berhadapan dengan Hukum.

Endika Setyawan, S.H., dari LBH Tentrem menyampaikan, LBH Tentrem memberikan pelayanan secara cuma-cuma untuk warga yang tidak mampu. Pelayanan tersebut meliputi konsultasi hukum, pendampingan hukum, penyuluhan hukum, mediasi, serta permohonan magang.

Sementara itu, Listiya Purwa Kaliyanta, mewakili Pemerintah Kalurahan Argodadi mengucapkan terima kasih kepada LBH Tentrem yang telah memberikan penyuluuhan hukum untuk warga Kalurahan Argodadi. Ia berharap, dengan penyuluhan ini, warga Argodadi lebih memahami tentang hukum, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan hukum bisa terselesaikan.

Komentar atas LBH Tentrem DIY Gelar Penyuluhan Hukum

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License