Verifikasi Data Regsosek, BPS Bantul Gelar FKP

Mukhtarom 04 Mei 2023 10:08:10 WIB

KABARGODADI - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantul melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. FKP ini dimulai tanggal 2 Mei dan direncanakan sampai tanggal 21 Mei 2023. FKP dimulai hari Rabu (2/5/2023) bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, dengan mengundang dukuh dan ketua RT dari Padukuhan Kadibeso.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Petugas BPS dari Kabupaten Bantul, Suyati, menyampaikan, FKP ini dilaksanakan untuk verifikasi data sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengumpulan data yang dilaksanakan pada bulan Otober dan November tahun lalu. Pendataan dilaksanakan dari rumah ke rumah untuk mengumpulkan informasi lengkap. Setelah diolah, informasi disampaikan kepada Ketua RT untuk pencocokan data yang dikumpulkan petugas Regsosek dengan data Ketua RT. "Kami harapkan data yang didapatkan adalah data yang valid, yang nantinya akan digunakan oleh semua kementrian" tambahnya.

Sementara itu, Lurah Argodadi, Prayitno, berharap, Ketua RT bisa bekerja sama untuk menindaklanjuti intruksi Pemeritnah Pusat untuk mendapatkan data yang sesuai dengan di lapangan. "Ketua RT sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Pusat melalui BPS Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Argodadi sebagai penanggung jawab dari kegiatan ini" terangnya.

Komentar atas Verifikasi Data Regsosek, BPS Bantul Gelar FKP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License