273 Anggota KPPS Pemilu 2024 Dilantik
Mukhtarom 26 Januari 2024 08:44:23 WIB
ARGODADI (26/1/2024) - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Argodadi menggelar Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024 mendatang. Pelantikan dilaksanakan di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Kamis (25/1/2024), dihadiri oleh Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) Sedayu, Lurah Argodadi, Ketua Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan anggota KPPS Kalurahan Argodadi.
Ketua PPS Argodadi, Drs. Sudi Purwanta berharap KPPS yang dilantik nantinya dapat menjalankan tugas dengan hati-hati, cermat, serta memahami tupoksi KPPS. "Saya berharap, penyelenggaraan Pemilu di Argodadi berjalan lancar, tertib, dan tidak ada kesalahan yang berpotensi menjadi pemilihan suara ulang (PSU)" tegasnya.
Sementara itu, Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan agar semua anggota KPPS menyadari dan memahami bahwa kegiatan pelantikan ini benar-benar disaksikan Allah SWT, sehingga tidak hanya untuk main-main dan sekadar ucapan di hadapan sesama manusia. "Untuk itu kami mohon, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini" tambahnya.
Anggota KPPS yang akan bertugas di wilayah Kalurahan Argodadi sejumlah 273 orang, yang terbagi dalam 39 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun masa kerja KPPS adalah mulai tanggal 25 Januari, hingga 25 Februari 2024.
Komentar atas 273 Anggota KPPS Pemilu 2024 Dilantik
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
- Pemkal Argodadi Safari Tarawih di Musala At-Thoyyibah
- Seleksi Dukuh Sumberan, Muhammad Abrori Raih Nilai Tertinggi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License