Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023

Mukhtarom 01 April 2024 11:32:11 WIB

ARGODADI (1/4/2024) - Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Argodadi menggelar Musyawarah Kalurahan Penetapan Peraturan Kalurahan Nomor 01 Tahun 2024 tentang Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBKal Tahun Anggaran 2023, Kamis (28/3/2024). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Muskal dihadiri oleh Lurah, Pamong, dan kelembagaan kalurahan.

Ketua Bamuskal Argodadi, Dalimin Abdullah, menyampaikan Bamuskal Argodadi telah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kalurahan Argodadi, dan telah dilaksanakan pencermatan. "LPJ telah disampaikan kepada Bamuskal, sudah dilaksanakan pencermatan, dan tidak ada yang perlu ditambahkan" terangnya. Meskipun tidak ada yang perlu ditambahkan, Dalimin menyatakan ada dua hal yang menjadi catatan, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMKal), dan penyampaian LPJ agar lebih tepat waktu. "BUMKal perlu tindak lanjut, karena merupakan usaha milik kalurahan, dan lokasinya yang berada di pinggir jalan, sehingga jika berhenti cukup lama tentunya akan menjadi masalah" imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Argodadi, Prayitno, mengucapkan terima kasih kepada Bamuskal yang selalu menjaga hubungan baik dengan pemerintah kalurahan sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. "Terima kasih kepada Bamuskal yang selama ini bermitra dengan Pemerintah Kalurahan, karena tanpa kemitraan yang bagus, pelaksanaan pemerintahan tidak dapat berjalan maksimal" ujarnya. Selain itu, Ia juga menucapkan terima kasih kepada kelembagaan Kalurahan Argodadi yang telah membantu pelaksanaan pemerintahan di Argodadi.

Komentar atas Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License