Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
Mukhtarom 15 Mei 2024 08:42:59 WIB
ARGODADI (15/5/2024) - Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Argodadi menggelar Musawayarah Kalurahan (Muskal) Pembahasan Tindak Lanjut Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), Senin (13/5/2024). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Muskal dihadiri oleh Lurah, pamong, direksi BUMKal Dadi Redjo, dan kelembagaan Kalurahan Argodadi.
Ketua Bamuskal, Dalimin Abdullah, berharap Muskal ini menghasilkan yang terbaik untuk BUMKal Argodadi yang mana saat ini ada sedikit masalah, dan dalam waktu dekat bisa kembali beroperasi. "Kita masih perlu dorongan dan masukan dari para hadirin agar nantinya BUMKal dapat berjalan sebagaimana mestinya" jelasnya.
Sementara itu, Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan, Muskal kali ini sebagai tindak lanjut dari Muskal beberapa waktu yang lalu, yang membahas permasalahan yang ada di BUMKal. "Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan dari pengelola BUMKal, sebagai tindak lanjut harusnya lebih jelas terkait permasalahan yang ada" tuturnya. Ia memohon bantuan dari semua pihak terkait BUMKal agar lebih berhasil di waktu yang akan datang.
Dalam Muskal tersebut disepakati lima hal, yaitu:
- Laporan keuangan dari BUMKal diterima;
- Pendirian BUMKal berbadan hukum;
- Penambahan Modal BUMKal;
- Menyepakati anggaran dasar adalah bagian tak terpisahkan dari BUMKal;dan
- Membuat surat pernyataan kepailitan usaha fotokopi di Dingkikan.
Komentar atas Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
