Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Ta 2025

Mukhtarom 31 Juli 2024 09:59:01 WIB

ARGODADI (31/7/2024) - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/7/2024). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, musyawarah dihadiri oleh Pamong, Bamuskal, kelembagaan, dan perwakilan unsur masyarakat.

Carik Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., menyampaikan, musyawarah ini dilaksankan untuk merumuskan tim perencanaan kalurahan sebagai dasar kegiatan penganggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025. "Musyawarah malam ini juga dilaksanakan untuk pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Kalurahan Argodadi" imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bamuskal Argodadi, Dalimin Abdullah, menambahkan, dalam pembentukan tim perumus RKPKal ada aturan dasar yung harus dilaksnakan, sehingga pembentukan tim harus berdasar pada aturan tersebut. "Pembentukan tim ada aturannya, sehingga mari kita bersama-sama untuk membentuk tim tersebut" tuturnya.

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Ta 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License