Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Ta 2025
Mukhtarom 31 Juli 2024 09:59:01 WIB
ARGODADI (31/7/2024) - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/7/2024). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, musyawarah dihadiri oleh Pamong, Bamuskal, kelembagaan, dan perwakilan unsur masyarakat.
Carik Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., menyampaikan, musyawarah ini dilaksankan untuk merumuskan tim perencanaan kalurahan sebagai dasar kegiatan penganggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025. "Musyawarah malam ini juga dilaksanakan untuk pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Kalurahan Argodadi" imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bamuskal Argodadi, Dalimin Abdullah, menambahkan, dalam pembentukan tim perumus RKPKal ada aturan dasar yung harus dilaksnakan, sehingga pembentukan tim harus berdasar pada aturan tersebut. "Pembentukan tim ada aturannya, sehingga mari kita bersama-sama untuk membentuk tim tersebut" tuturnya.
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPKal Ta 2025
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License