Akreditasi Desa Budaya, Argodadi Diharapkan Semakin Meningkat

Mukhtarom 31 Juli 2024 10:49:01 WIB

ARGODADI (31/7/2024) - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan akreditasi Desa Budaya di Kalurahan Argodadi, Senin (31/7/2024). Akreditas dilaksanakan dengan pemeriksaan dokumen-dokumen Desa Budaya Argodadi.

Carik Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., menyampaikan, kehadiran tim akreditasi dari Dinas Kebudayaan DIY merupakan salah satu rasa kebanggan bagi Kalurahan Argodadi. Ia menambahkan, Pemerintah Kalurahan Argodadi mendukung adanya kelembagaan Desa Budaya, karena di wilayah Kalurahan Argodadi, kebudayaan merupakan salah satu warisan yang masih dilestarikan, terbukti dengan adanya kegiatan-kegiatan kebudayaan yang dilaksanakan masyarakat. "Dengan adanya kelembagaan Desa Budaya dapat mendukung dan mendorong kelestarian kebudayaan di Argodadi" tambahnya. Ia berharap, ke depannya, Desa Budaya Argodadi semakin maju dan berkembang, serta dapat menuju Desa mandiri Budaya yang membawa kemanfaatan untuk seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Lembaga Budaya Dinas Kebudayaan DIY, Dra. Endang Widuri, menyampaikan, dewan juri akan memeriksa lima aspek yang ada di Desa Budaya. Ia berharap, pelaksanaan akreditasi dapat berjalan dengan lancar, dan untuk Desa Budaya Argodadi dapat naik statusnya dari berkembang menjadi maju. "Tim Akreditasi akan memeriksa lima aspek Desa Budaya, yaitu Pertunjukan Kesenian dan Permainan Tradisional, Tata Ruang Warisan budaya, Basa Sastras Aksara, Kuliner Kerajinan Pengobatan Tradisional, dan Adat Tradisi" jelasnya.

 

Komentar atas Akreditasi Desa Budaya, Argodadi Diharapkan Semakin Meningkat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License