Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mukhtarom 03 Juni 2025 12:19:06 WIB

KABARGODADI - Bamuskal Argodadi menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi, Rabu (28/5/2025). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Muskalsus dihadiri oleh Panewu Sedayu, Pamong Kalurahan Argodadi, dan tokoh masyarakat.

Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 yang menginstruksikan agar setiap kalurahan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami percaya, yang hadir pada pertemuan ini adalah para pemikir dan tokoh masyarakat yang bisa memberikan masukan untuk berdirinya Koperasi Merah Putih Kalurahan Argodadi, dengan harapan koperasi ini dibentuk dan berdiri tidak sekadar berdiri, tapi setelah terbentuk pengurus bisa menjalankan demi kesejahteraan masyarakat" terangnya.

Sementara itu, Panewu Sedayu, Anton Yulianto, A.P., M.I.P. menambahkan Muskalsus ini merupakan tahap kedua dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, setelah dilaksanakan identifikasi di tahap satu. "Mohon kepada Lurah dan Bamuskal untuk bisa terus mendorong agar jalannya tahap selanjutnya bisa tepat waktu" tambahnya.

Komentar atas Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Argodadi Diharapkan DApat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License