Pemilihan Calon Anggota BPD keterwakilan Perempuan
Administrator 11 Desember 2017 13:55:21 WIB
kabArgodadi. Senin (11/12), Pemerintah Desa Argodadi melalui panitia pengisian calon anggota BPD Desa Argodadi melaksanakan pemilihan calon anggota BPD keterwakilkan perempuan. Pemilihan ini secara demokratis, namun sebelumnya melalui pendaftaran calon atau calon anggota mendaftarkan diri kepada panitia. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan calon anggota dipilih oleh perempuan se-Desa Argodadi yang diwakili oleh lima kader perempuan. Sebelum calon anggota BPD dipilih, ketiga calon menyampaikan visi misinya menjadi calon anggota BPD. (Mel)
Komentar atas Pemilihan Calon Anggota BPD keterwakilan Perempuan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License