Pemilihan Calon Anggota BPD keterwakilan Perempuan

Administrator 11 Desember 2017 13:55:21 WIB

kabArgodadi. Senin (11/12), Pemerintah Desa Argodadi melalui panitia pengisian calon anggota BPD Desa Argodadi melaksanakan pemilihan calon anggota BPD keterwakilkan perempuan. Pemilihan ini secara demokratis, namun sebelumnya melalui pendaftaran calon atau calon anggota mendaftarkan diri kepada panitia. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan calon anggota dipilih oleh perempuan se-Desa Argodadi yang diwakili oleh lima kader perempuan. Sebelum calon anggota BPD dipilih, ketiga calon menyampaikan visi misinya menjadi calon anggota BPD. (Mel)

Komentar atas Pemilihan Calon Anggota BPD keterwakilan Perempuan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License