Pengukuhan Kelompok Kerja Ibu Paud Kalurahan Argodadi

Argodadi 13 Oktober 2025 13:27:07 WIB

ARGODADI, 13 Oktober 2025 - Telah dikukuhkan pengurus kelompok kerja ibu paud Kalurahan Argodadi dilaksanakan pada hari Ahad(12/10/25) bertempat di Balai Kalurahan Argodadi. Acara ini dihadiri oleh Lurah Argodadi, Ibu Paud Kepanewon Sedayu, Ketua Bamuskal, Kamituwa, guru guru paud se-Argodadi, dan angggota PKK tingkat kalurahan. Dalam hal ini yang dikukuhkan sebagai ketua kelompok kerja ibu paud adalah beliau Ibu Rusminah, beliau dikukuhkan sebagai ketua pengurus bersama dengan guru guru paud di wilayah Argodadi.

Kelompok kerja atau disingkat (Pokja) ini tujuannya untuk menjadi mitra kerja dan perpanjangan tangan dari Ibu PAUD di tingkatannya (baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kalurahan/desa) dalam menggerakkan dan meningkatkan kualitas layanan PAUD. Lurah Argodadi Prayitno menyampaikan bahwa para pengurus yang telah di kukuhkan ini patut diberikan apresiasi di tengah tengah kesibukan kegiatan belajar mengajar masih memiliki dedikasi untuk bersama sama memajukan pendidikan khususnya anak usia dini melalui kelompok kerja ini.

Ibu Paud tingkat Kapanewon Sedayu juga menyampaikan dalam sambutanya " Ucapan terima kasih saya haturkan untuk ibu ibu sekalian yang bersedia mennjadi mitra kami di tingkat kalurahan, semoga kita bisa bersama sama untuk berkomitmen memajukan pendidikan melalui kelompok kerja ibu paud ini." 

Acara ini berlangsung dengan suasanya yang harmonis dan penuh kerukunan yang harapannya ini adalah awal menuju kemajuan bersama.

Komentar atas Pengukuhan Kelompok Kerja Ibu Paud Kalurahan Argodadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License