Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus

Argodadi 13 Januari 2026 09:06:44 WIB

Argodadi 13 Desember 2026 - Mengawali tahun 2026 dimulai dengan informasi tentang pajak pertanahan. Pemerintah Kalurahan Argodadi setelah menjalani rutinitas hari senin (12/01) yaitu apel pagi dan rapat kordinasi mengadakan kegiatan Rapat Evaluasi Intensifikasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( SPPT PBB P2). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Argodadi, dihadiri oleh Aryo Kundarto Komisi Pendapatan Kapanewon, Lurah,Carik,Kaur Danarto,Kasi Jagabaya, dan Dukuh 14 Padukuhan.

Dalam rapat ini disampaikan bahwa ada perubahan pajak bagi yang memiliki lahan pertanian berupa tanah garapan sawah. Sesuai dengan program bupati Abdul Halim Muslih bahwa pajak yang dikenakan pada objek sawah mulai tahun 2026 sebesar Rp. 0,- atau gratis sehingga warga masyrakat pemilik sawah tidak perlu membayar pajak.

kemudian SPPT PBB P2 tahun 2026 sudah sampai di Kalurahan Argodadi, yang pada rapat hari ini akan diberikan kepada pengampu wilayah masing masing padukuhan. Lurah Argodadi, Prayitno menyampaikan kepada masing masing pengampu wilayah agar segera mendistribusikan SPPT PBB kepada wajib pajak " Saya menghimbau kepada seluruh pengampu wilayah dalam hal ini para dukuh agar segera mendistribusikannya kepada warga sebagai wajib pajak, agar Pajak Bumi Bangunan ini segera bisa dibayarkan" disampaikan saat memberikan arahan dalam rapat. 

Author : Achmad Ismul Fauzi

Perlu diketahui bahwa batas jatuh tempo SPPT PBB tahun 2026 ini batas jatuh temponya adalah pada tanggal 31 Agustus 2026. Dengan didistribusikan lebih awal harapannya pajak terutang dapat dibayarkan oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo.

Dalam Foto : Yovie Kiswidyantoro, Muhammad Abrori, Arya Kundarto

Komentar atas Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License