Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2

Argodadi 03 Februari 2026 13:40:53 WIB

Pemutakhiran Data SPPT PBB - P2 

Yuk, update data Anda sekarang! 

Kegiatan ini akan dilakukan pada Rabu, 04 Februari 2026 bertempat di Kantor Kalurahan Argodadi.

Syarat:
1. Fotokopi Sertifikat
2. Fotokopi KTP (sesuai nama di Sertifikat), atau akte kematian jika pemilik sudah meninggal
3. SPPT PBB P2 Tahun 2026

Jangan lupa! Pastikan data Anda akurat untuk kemudahan transaksi properti Anda. ? #PemutakhiranData #SPPTPBB #PBBP2

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License