Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Argodadi 03 Februari 2026 13:40:53 WIB
Pemutakhiran Data SPPT PBB - P2
Yuk, update data Anda sekarang!
Kegiatan ini akan dilakukan pada Rabu, 04 Februari 2026 bertempat di Kantor Kalurahan Argodadi.
Syarat:
1. Fotokopi Sertifikat
2. Fotokopi KTP (sesuai nama di Sertifikat), atau akte kematian jika pemilik sudah meninggal
3. SPPT PBB P2 Tahun 2026
Jangan lupa! Pastikan data Anda akurat untuk kemudahan transaksi properti Anda. ? #PemutakhiranData #SPPTPBB #PBBP2
Komentar atas Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















