Musrenbangdes, Penetapan RKPDes, dan RAPBDes Desa Argodadi

Administrator 29 Desember 2017 23:11:03 WIB

KabArgodadi. Jum'at (29/12/2017) Pemerintah Desa Argodadi menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Argodadi, Pemaparan RKP Desa dan Penetapan RAPBDes yang bertempat di gedung Serbaguna Desa Argodadi.

Pada acara ini dihadiri oleh Camat Sedayu Bapak Drs. Fauzan Mu'arifin, Kasie. Ekobang Kecamatan Sedayu Ibu Ngatiyah, dan Kasie. Trantib Kecamatan Sedayu Bapak Sumardi, Tim Ahli PSD, Pendamping Desa, Pamong Desa, Dukuh, dan dari Kelembagaan Desa.

Acara dimulai dari Musrenbang yang di pimpin oleh Carik Desa Argodadi, Bapak Nur Ahmad, S.Pd.I, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa oleh Lurah Desa Argodadi Bapak Prayitno, dilanjutkan dengan musyawaarah tentang RAPBDes, namun karena pada saat musyawarah ada sedikit usulan yang masih mengganjal oleh BPD Desa Argodadi, maka akan diagendakan untuk pertemuan yang kedua setelah direvisi.

 

Komentar atas Musrenbangdes, Penetapan RKPDes, dan RAPBDes Desa Argodadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License