Dusun Bakal Dukuh, Mengadakan Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk Bersama Puskesmas dan Muspika
Administrator 12 Januari 2018 23:07:26 WIB
KabArgodadi. Jum'at (12/01/2018) giliran Dusun Bakal Dukuh yang mendapatkan kunjungan dari Puskesmas II Sedayu dan Muspika Kecamatan Sedayu untuk mengadakan giat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Kegiatan PSN ini rutin diadakan setiap hari Jum'at selama 2 minggu sekali berpindah-pindah antara dusun satu dengan yang lainnya di wilayah Kecamatan Sedayu. Tujuan dari kegiatan PSN ini adalah untuk memberantas sarang dan jentik-jentik nyamuk yang umumnya berada pada genangan-genangan bahkan pada bak-bak penampungan air yang jarang dibersihkan.
Hadir pada giat PSN ini dari Puskesmas II Sedayu, Muspika Kecamatan Sedayu, Pemerintah Desa Argodadi, Kader Dusun Bakal Dukuh dan Bhabinkamtibmas Desa Argodadi.
Semoga dengan diadakannya giat rutin PSN ini, akan meminimalisir kejadian-kejadian wabah penyakit yang berasal dari gigitan nyamuk, karena kebetulan pada saat ini sedang musim hujan dimana warga harus selalu waspada dengan nyamuk yang menyebabkan penyakit.
Komentar atas Dusun Bakal Dukuh, Mengadakan Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk Bersama Puskesmas dan Muspika
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License