Musyawarah Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDes
Administrator 25 Januari 2018 09:30:47 WIB
Rabu (24/01/2018) malam Pemerintah Desa Argodadi mengadakan musyawarah tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban APBDes.
Musyawarah ini bertujuan untuk mengkoordinasikan hal-hal yang sekiranya kurang atau hal yang menjadi kendala Kasie dan Kaur selaku pelaksana kegiatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Hadir dalam musyawarah ini Lurah Desa, Carik, Kasie dan Kaur, serta Staf Desa. Musyawarah di pandu oleh Carik Desa Bapak Nur Ahmad, S.Pd.I, yang mengecek kelengkapan laporan dari Kasie dan Kaur.
Selain musyawarah penyusunan laporan, dalam rapat ini Lurah Desa Argodadi Bapak Prayitno juga menyampaikan beberapa hal diantaranya persiapan untuk lomba kebersihan dan memberikan tambahan tugas untuk Staf Honorer Desa Argodadi.
Komentar atas Musyawarah Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDes
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Turnamen Badminton Argodadi Cup V
- Kunjungan Dinas Perpustakaan : Pengelolaan Arsip di Kalurahan Argodadi Bagus!
- Lomba Padukuhan Tingkat Kalurahan Argodadi Usai Digelar Terakhir Padukuhan Kadibeso.
- Hari Pertama Lomba Padukuhan Kalurahan Argodadi
- Pelatihan Vertical Rescue FPRB ARGODADI
- Persembahan Hari Jadi Ke 79 : Kelurahan Argodadi Me-launching Aplikasi Dadi Smart
- Lakukan Inovasi Kalurahan Argodadi Mengadakan Lomba Padukuhan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















