Musyawarah Pamong dan BPD Desa Argodadi
Administrator 05 Februari 2018 09:26:26 WIB
KabArgodadi. Minggu (04/02/2018) pada jam 13.00 WIB, telah dilaksanakan rapat terbatas Pamong dan BPD Desa Argodadi.
Pada rapat ini membahas tentang rencana kegiatan yang akan didanai dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) yang akan dilaksanakan di tahun 2019. Rapat pada kali ini di pimpin oleh Carik Desa Argodadi Bapak Nur Ahmad, S.Pd.I, yang memandu jalannya rapat dan memaparkan rencana kegiatan yang akan diusulkan.
Kecamatan Sedayu mendapatkan PIK sebesar 5 Milyar dan akan alokasikan untuk 4 desa di wilayah Kecamatan Sedayu. Masing-masing desa mendapatkan pagu sebesar 1,25 Milyar dan masing-masing desa di suruh untuk mengajukan 3 kegiatan.
Setelah bermusyawarah dan melalui berbagai pertimbangan antara Pamong dan BPD Desa Argodadi akhirnya terjadi kesepakatan kegiatan yang akan diusulkan, yaitu Pembuaran Rumah Pilah Sampah yang merupakan program wajib dari kabupaten untuk mendukung Bantul Bebas Sampah 2018, kemudian Pembangunan Jalan Aspal Cawan-Peleman dan Pembuatan Pasar Desa di Dingkikan. (yk)
Komentar atas Musyawarah Pamong dan BPD Desa Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















