Rapat Rutin PKK Desa Argodadi
Administrator 12 Februari 2018 12:07:51 WIB
KabArgodadi. Minggu (11/02/2018) bertempat di Gedung Serba Guna Desa Argodadi diadakan rapat rutin PKK Desa Argodadi.
Rapat ini dimulai pada pukul 09.30 WIB, dan dihadiri ibu-ibu PKK dari perwakilan dusun se Desa Argodadi yang berjumlah kurang lebih 60 orang.
Dalam rapat ini selain membahas tentang program rutin PKK, juga membahas tentang Lomba Kebersihan Tingkat Kabupaten yang akan dihadapi oleh Desa Argodadi pada keesokan harinya.
Dipimpin oleh Ketua PKK Desa Argodadi Ibu Herni Ismawati, yang mengajak ibu-ibu PKK untuk membantu dalam bentuk mengajak warga masing-masing dusun untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat dan melakukan pemilahan sampah organic dan anorganik.
Komentar atas Rapat Rutin PKK Desa Argodadi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















