Rapat Koordinasi LPMD Dengan Pemerintah Desa
Administrator 24 Februari 2018 21:07:19 WIB
KabArgodadi. Sabtu (24/02/2018) LPMD Desa Argodadi mengadakan rapat dan sinkronisasi program dengan Pemerintah Desa yang bertempat di ruang rapat Balai Desa Argodadi.
Dalam rapat ini hadir Lurah Desa Argodadi, Carik Desa, Kasie. Pemerintahan dan anggota LPMD Desa Argodadi yang berjumlah 15 orang.
Rapat ini membahas tentang sinkronisasi program kerja LPMD dengan Pemerintah Desa untuk membantu tugas desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa yang berupa pembangunan, pemberdayaan masyarakat sesuai dengan bidang dari tiap seksi di LPMD Desa Argodadi.
Komentar atas Rapat Koordinasi LPMD Dengan Pemerintah Desa
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















