Rapat Koordinasi Penyerahan SPPT. PBB . P2 Tahun 2018
Administrator 26 Februari 2018 10:00:17 WIB
KabArgodadi. Senin (26/02/2018) bertempat di Gedung Serba Guna Desa Argodadi Pemerintah Desa Argodadi melaksanakan penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2018 kepada Kepala Dusun Se-Desa Argodadi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Kabupaten Bantul dalam hal ini Badan Keuangan Dan Aset Daerah untuk mendistribusikan SPPT PBB P2 Tahun 2018 kepada wajib pajak atau masyarakat.
Pada acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini hadir Lurah Desa Argodadi Bapak Prayitno, Kaur Keuangan Desa Argodadi Yovie Kiswidyantoro, Kepala Dusun se-Desa Argodadi, dan Pamong Desa yang lainnya.
Lurah Desa Argodadi menyampaikan himbauan agar setelah SPPT PBB ini dibagikan ke Kepala Dusun, kemudian segera disampaikan ke warganya atau wajib pajak dan jangan bosan untuk mengingatkan warganya untuk membayar kewajibannya yaitu pajak PBB. Kemudian Kaur Keuangan yang menuyampaikan kebijakan-kebijakan dari BKAD Kabupaten Bantul terkait dengan SPPT PBB P2 Tahun 2018 ini.
Komentar atas Rapat Koordinasi Penyerahan SPPT. PBB . P2 Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















