Pengesahan Perdes Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2017

Administrator 13 Maret 2018 10:15:30 WIB

KabArgodadi. Senin (12/03/2018) Pemerintah Desa Argodadi melaksanakan Pengesahan Perdes Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2017 di Gedung Serba Guna Desa Argodadi.

Kegiatan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa Argodadi yaitu melaporkan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2017 kepada BPD Desa Argodadi dan warga masyarakat yang diwakili oleh Kepala Dusun, demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang dikucurkan kepada Pemerintah Desa.

Hadir dalam acara ini Lurah Desa beserta perangkatnya, BPD Desa Argodadi, Kepala Dusun, Ketua-Ketua Lembaga seperti LPMD, Karang Taruna dan PKK yang berjumlah sekitar 50 orang.

Dalam tanggapannya Ketua BPD Desa Argodadi Bapak Semidi Martha, S.Pd menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Argodadi yang telah melaksanakan acara ini kemudian beliau juga berpesan agar Pemerintah Desa tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta selalu menjaga kekompakan antar Pamong Desa Argodadi. Setelah ada tanggapan dari Ketua BPD Desa Argodadi dilanjutkan dengan Pengesahan Perdes Realisasi APBDes Tahun 2017 oleh Lurah Desa Argodadi Bapak Prayitno.

Komentar atas Pengesahan Perdes Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2017

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License